Pengertian Hak Cipta dan Paten

Apa itu hak cipta? Segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia, baik berupa temuan teknologi, karya musik, buku ilmiah maupun yang lainnya kesemuanya memiliki hak cipta. Hak cipta memberikan hak istemewa kepada para pencipta atau penemu untuk menggandakan karya ciptaannya, memberikan izin kepada orang lain untuk mendistribusikannya, dsb.

Pengertian Hak Cipta 

Hak cipta merupakan hak eksklusif untuk pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak karya/ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.

Hak cipta identik dengan paten. Lalu apakah pengertian paten itu? Berikut pengertian atau definisi paten menurut para ahli.

Pengertian Paten

Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya dibidang teknologi, yang untuk kurun waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya itu kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Dari penjelasan diatas, sepertinya Anda sudah bisa memahami bahwa ada perbedaan antara hak cipta dengan hak paten. Dan berikut ini adalah perbedaan dari hak cipta dengan hak paten selengkapnya.

Perbedaan Hak Cipta dengan Hak Paten

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 menegaskan perihal Hak Cipta, adalah sebuah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan. Sementara itu, perihal hak paten ditegaskan pada Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Hak Paten, yang berbunyi, paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada inventor atas hasil invensi (temuan) dibidang teknologi, yang untuk selama kurun waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya itu atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Respon Masyarakat Terkait Hak Cipta

Meskipun sudah diatur dalam undang-undang, sebagian masyarakat sepertinya masih belum memahami apa itu hak cipta dan hak paten sehingga mereka bersikap kurang menghargai terhadap hak cipta seseorang, atau mungkin mereka memang sengaja tidak mengendahkan pentingnya untuk menghormati hak cipta seseorang. Hak cipta bisa berupa hak cipta gambar, hak cipta karya tulis ataupun hak cipta artikel.

Baca juga artikel pengetahuan: Pengertian parlemen dan fungsinya

Konsekuensi Pelanggaran Hak Cipta

Pelanggaran terhadap hak cipta bukan hanya akan menyebabkan seseorang merugi secara moril, namun yang bersangkutan juga terancam mengalami kerugian dalam bentuk materil dimana seseorang yang terbukti melakukan tindak pelanggaran hak cipta dimungkinkan untuk dikenai denda sesuai perundang-undangan yang berlaku.

0 comments:

Post a Comment

Jangan lupa, silakan tulis komentar Anda!